Selasa, 12 Mei 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3741
(Foto: Rio Sandiputra)
Sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang parkir di Jalan Dharmawangsa XI, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Sebab keberadaan gerobak-gerobak yang parkir tersebut dinilai telah membuat kumuh lingkungan.
Padahal di Jalan Dharmawangsa XI sejak dua pekan silam sudah dipasang spanduk imbauan larangan parkir gerbak. Selain itu, rencana penertiban gerobak ini sekaligus untuk menegakkan program 5 tertib yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah tertib PKL.
"Heran juga saya. Padahal orang kelurahan sudah pasang spanduk hampir dua minggu, tapi masih saja pedagang yang memarkir gerobak di jalan itu," ujar Maston (35), salah satu warga setempat, Selasa (12/5).
Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, pihaknya segera melakukan penertiban gerobak-gerobak PKL makanan tersebut. "Kita jadwalkan pada Rabu Tertib, untuk diajukan ke Kecamatan Kebayoran Baru. Karena ada masalah giliran truk pengangkutnya," jelasnya.