Jumat, 15 Juli 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2409
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Al-Mukhlisin di Jalan H. Sajim, RT 07/02.
Kepala PMPTSP Kelurahan Gandaria Utara, ¹Amalia Primarini mengatakan, penyerahan IMB rumah ibadah ini bagian dari program relaksasi perizinan sarana ibadah.
"Keberadaan IMB rumah ibadah seperti masjid penting untuk dimiliki. Hari ini kami serahkan IMB Masjid Al-Mukhlisin melalui ketua pengurus masjid," ujarnya, Jumat (15/7).
Amalia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah menerbitkan dan menyerahkan IMB Masjid Al Istianah di Jalan Bayam RT 09/12, Gandaria Utara.
Pihaknya memastikan siap membantu pengurus masjid dalam mengurus IMB. Proses kepengurusannya pun dipastikan akan cepat dan mudah selama berkasnya lengkap.
"Hingga saat ini ada 30 rumah ibadah di Gandaria Utara yang mengajukan IMB. Dari jumlah itu, 20 di antaranya dalam pengurusan," ucapnya.
Ketua Pengurus Masjid Al-Mukhlisin, Hamzah mengucapkan terima kasih pada pemerintah daerah yang telah membantu menerbitkan IMB masjid ini.
"Kami bersyukur berkat pertolongan dan bantuan pemerintah, Masjid Al-
Mukhlisin punya IMB," tandasnya.