Jumat, 08 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3221
(Foto: Ilustrasi)
Pembentukan RT/RW di Apartemen Kalibata City yang berlokasi di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dinilai sangat penting untuk pendataan kependudukan.
"Sudah selayaknya segera dibentuk RT/RW di Apartemen Kalibata City. Hal ini agar dapat terkoordinasi serta mempermudah pendataan kependudukan. Pembentukan RT/RW juga sesuai arahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama," kata Amin Haji, Camat Pancoran, Jumat (8
/5).Menurut Amin, setiap apartemen biasanya memiliki sejumlah blok atau tower. Namun untuk pembentukan RT/RW pihaknya menyerahkan kewenangannya pada pihak pengelola apartemen serta penghuni apartemen.
"Kita tidak bisa masuk ke dalam karena apartemen ada pengelolanya sendiri. Jadi diserahkan pada pengelola dan warganya," terang Amin.
Dikatakan Amin, camat atau lurah bisa mempunyai peranan apabila pengurusan RT/RW sudah terbentuk. Ia mengaku masih menunggu informasi dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, karena instansi itu yang telah melakukan sosialisasi pembentukan RT/RW.
Lurah Rawajati, Endang Mulahatmi menambahkan, pembentukan RT/RW diharapkan dapat mempermudah koordinasi. Selain itu, segala persoalan yang ada juga dapat terpantau dengan baik.