Senin, 27 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 4530
(Foto: doc)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan memanggil pengelola Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Kalibata City. Pemanggilan ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi terselubung di hunian sewa tersebut.
"Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (27/4).
Ika menjelaskan, Rusunami Kalibata City selama ini belum membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Walaupun demikian, hunian tersebut masih berada di bawah binaan dinasnya sehingga tetap harus dimintai penjelasan terkait persoalan ini.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," tegasnya.
Dikatakan Ika, Apartemen Kalibata City merupakan rusunami yang bukan milik DKI, tetapi perusahaan swasta. Meskpun begitu, hunian tersebut berada di bawah monitoring atau pengawasan Pemprov DKI.
"Memang bukan milik Pemprov DKI, ada perusahaan yang bangun di situ dan memang kita pantau," ucapnya.
Ika mengutarakan, secara aturan PPRS di Kalibata City dibentuk setelah satu tahun dibangun. Artinya bukan saat sertifikat diserahkan, tetapi ketika para penghuni sudah menghuni di tempat tersebut.
"Di dalam aturan itu ada barang pertelaahan, ada barang milik bersama. Nah itu harus sesuai dulu, karena nanti siapa yang bayar listrik di lobi dan lift, sarana parkir dan lain sebagainya," bebernya.
Ia mengakui, prostitusi terselubung di rusunami dan sejumlah apartemen di Jakarta masih menjadi persoalan yang sampai kini belum tertuntaskan. Mengingat, selama ini aparatur pemerintah masih kesulitan untuk mengecek warga penghuni hunian tersebut.
"Ini memang yang jadi permasalahan kita semua. Pemerintah pusat juga akan memperbaiki undang-undang. Dan dari data kita hanya 18 persen yang bermasalah seperti itu. Jadi tidak semua," tukasnya.