Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4203
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pasca penertiban bangunan, Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara segera melakukan normalisasi Kali Benyamin Sueb yang berlokasi di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Total sebanyak 121 bangunan liar yang rampung dibongkar pada Kamis (7/5). Ratusan bangunan itu berdiri di sepanjang bantaran Kali Benyamin Sueb di wilayah RT 06, 07 dan RT 08/10 Kelurahan Pademangan Timur.
"Kami sudah melakukan sosialisasi rencana refungsi sejak Februari lalu. Namun karena masih ada sembilan pemilik bangunan yang menolak pembongkaran, kami terpaksa menundanya dan tetap melakukan upaya persuasif," kata Yusuf Madjid, Camat Pademangan.
Seluruh pemilik bangunan, kata Madjid, tidak menerima kompensasi dalam bentuk apapun, karena mereka mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara, Kasna menuturkan, setelah APBD dicairkan, pihaknya langsung menormalisasi Kali Benyamin Sueb. Pasalnya sendimen lumpur sudah memenuhi kali tersebut sehingga kerap meluap.
"Segera setelah anggaran cair akan kita normalisasi. Mudah-mudahan akhir Mei ini bisa realisasi," jelas Kasna.