APTB Tak Masuk Jakarta

Senin, 04 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4800

APTB Dilarang Masuk ke Dalam Kota Jakarta

(Foto: doc)

Lantaran belum adanya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dilarang masuk ke dalam kota Jakarta. Armada itu hanya diperbolehkan beroperasi‎ sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra. Jika nekat masuk Jakarta,‎ bus tersebut akan dikenakan sanksi pencabutan izin trayek.

Kami sudah menerima surat pernyataan bahwa APTB hanya beroperasi hingga daerah pembatasan. Saat ini kita sedang kaji teknisnya agar bisa segera diberlakukan

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Emmanuel Kristanto mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membatasi armada APTB masuk ke dalam kota Jakarta. Bus tersebut nantinya hanya diperbolehkan beroperasi sampai halte bus di dekat daerah perbatasan antara ibu kota dengan kota-kota pengangga.

"Kami sudah menerima surat pernyataan bahwa APTB hanya beroperasi hingga daerah pembatasan. Saat ini kita sedang kaji teknisnya agar bisa segera diberlakukan‎," katanya, Senin (4/5).

Menurut Emmanuel, kebijakan ini diambil setelah operator APTB yang diwakili Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menolak tawaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara Rp 14.000-15.000 dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). "Mereka meminta pembayaran di atas Rp 18.000 per kilometer," sambungnya.

Emmanuel melanjutkan, karena tidak adanya kata sepakat dalam pembayaran tarif, pihaknya akhirnya menawarkan dua opsi‎. Pertama, armada APTB tidak diperbolehkan memungut tarif kepada penumpang yang naik dari dalam kota Jakarta.

"Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai jalur pembatasan wilayah Jakarta. ‎Mereka akhirnya memilih opsi yang kedua," terangnya.

Ia menegaskan, armada APTB yang nekat beroperasi ke dalam kota Jakarta dan melintas di jalur bus Transjakarta terancam akan dikenakan sanksi keras berupa pencabutan izin trayek setelah diberikan peringatan sebanyak tiga kali.

"Kita juga harus pikirkan teknisnya, jangan sampai perputaran arah balik APTB di daerah perbatasan menyebabkan kepadatan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4122

Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Rabu, 04 Maret 2015 8062

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 5463

benjamin bukit dok bj

APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 5246

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks