Kepengurusan RT/RW Apartemen Park View akan Dibentuk

Jumat, 01 Mei 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6746

Kepengurusan RT/RW Apartemen Park View Akan DibentukKepengurusan RT/RW Apartemen Park View Akan Dibe

(Foto: doc)

Pembentukan Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) di Apartemen Park View Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat akan terealisasi. Keputusan pembentukan wadah kepengurusan RT/RW disepakati setelah perwakilan warga menggelar pertemuan bersama Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono di Balaikota, Kamis (30/4).

Kami ingin memiliki lembaga RT tersendiri agar seluruh penghuni Park View memiliki KTP sesuai domisili

Pembentukan wadah RT/RW di kawasan apartemen Park View Duri Kosambi juga merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Kami ingin memiliki lembaga RT tersendiri agar seluruh penghuni Park View memiliki KTP sesuai domisili," ujar salah satu perwakilan warga Apartemen Park View, Pidjem Leo kepada beritajakarta.com, Jumat (1/5).

Ia mengatakan, penghuni apartemen Park View selama ini merasa dirugikan karena ketiadaan wadah kepengurusan RT/RW di kawasan hunian rumah susun kelas menengah ini. "Penghuni selama ini ini menjadi korban kenakalan pihak pengembang. Misalnya, kami sudah melunasi apartemen sejak empat tahun lalu, tapi sampai kini pengembang belum menyerahkan sertifikat," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah unit apartemen Park View memiliki 1.099 unit. Namun, penghuni yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya 80 Kepala Keluarga (KK). "Ada 29 KK yang juga telah mengurus perpindahan domisili ke apartemen Park View. Kalau sudah ada pengurus RT, pasti akan banyak warga yang mengurus perpindahan domisili," katanya.   

Lurah Duri Kosambi, Herman mengungkapkan, pembentukan pengurus RT akan dilaksanakan pada pekan depan. "Tahap awal ada satu kepengurusan RT yang akan dibentuk. Tapi secara bertahap akan ada beberapa pengurus RT dan satu RW sesuai dengan jumlah unit di apartemen," ungkapnya.

Herman menambahkan, sesuai aturan, tiap RT harus memiliki warga berjumlah minimal 80 KK dan maksimal 160 KK. "Di Kelurahan Duri Kosambi sudah banyak apartemen baru berdiri, namun yang sudah dihuni baru tiga lokasi," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Akan Kumpulkan Pengelola Apartemen se-DKI

Djarot Akan Panggil Pengelola Apartemen se-DKI

Rabu, 29 April 2015 3810

Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak, Pemkot JakSel Mendorong Pembentukan RT dan RW di Aparteme

Jaksel Dorong Pembentukan RT/RW di Apartemen Kalibata City

Rabu, 29 April 2015 4173

Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 4534

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks