Jumat, 24 Juni 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1962
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Selatan saat ini fokus melakukan penataan 10 RW.
Kepala Sudin PRKP Jakarta Selatan, Imam Bahri mengatakan, tahun ini pihaknya fokus melakukan penataan 10 RW dari 90 RW yang telah ditetapkan akan ditata sebagai tindak lanjut dari Community Action Plan (CAP).
"10 RW di Jakarta Selatan yang ditata pada tahun 2022 merupakan bagian dari Collaborative Implementation Program (CIP) sebagai tindak lanjut dari Community Action Plan (CAP)," ujar Imam Bahri, Jumat (24/6).
Menurutnya, penataan RW tersebut meliputi, RW 02 dan 11 Kelurahan Gandaria Utara, RW 10 dan 11 Pela Mampang, RW 03, 06, dan 07 Manggarai, RW 05 Menteng Atas serta RW 02 dan 03 Pasar Manggis.
Dikatakan Imam, penataan yang dilakukan antara lain menyasar pada saluran air serta pengaspalan jalan.
“Jadi ada 90 RW yang akan dilakukan penataan secara bertahap hingga akhir tahun 2022. Penataan RW ini menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Musrenbang dan skala prioritas,” tandasnya.