Rabu, 19 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1876
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Pusat akan melakukan penataan lingkungan RW di wilayahnya melalui program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) tahun ini.
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pemukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Pusat, Sugeng Budiharto mengatakan, program CAP akan dilaksanakan di 23 RW dari 12 kelurahan. Sementara program CIP difokuskan di 12 RW dari delapan kelurahan.
"Rencananya kegiatan penataan lingkungan ini dimulai akhir Mei mendatang," ujarnya, Rabu (19/2).
Sugeng menyebutkan, dalam program ini, penataan yang akan dilakukan di lingkungan RW mencakup perbaikan jalan, saluran air, penghijauan, lampu penerangan jalan, gapura, mural, vertikal garden hingga pengelolaan sampah.
"Penataan ini untuk mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI. Tujuannya agar lingkungan di Jakarta Pusat dapat tertata rapi dan asri," tandasnya.