Selasa, 12 November 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1531
(Foto: Reza Hapiz)
Usulan anggaran kegiatan Community Action Plan (CAP) sebesar Rp 20,9 miliar yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta dalam KUA PPAS 2020, direvisi Komisi D DPRD menjadi Rp 11,6 miliar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menilai, anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk perencanaan penataan 76 wilayah RW kumuh di Jakarta tersebut masih terlalu besar.
"Dewan melihat usulan anggaran cukup besar untuk tahap perencanaan penataan di 76 RW. Prinsipnya, penataan kampung kumuh sangat bagus, namun anggarannya masih sangat besar," ujar Ida, Selasa (12/11).
Komisi D mendorong Dinas Perum
ahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah kampus untuk tahapan perencanaan kampung kumuh, ketimbang mengalokasikan anggaran besar untuk jasa tenaga perencana."Lebih baik bekerja sama dengan kampus dalam penyusunan tahap perencanaan penataan di 76 RW kumuh," tukasnya.
Ida menambahkan, pihaknya akan membahas lebih lanjut soal usulan alokasi anggaran Community Implementation Plan (CIP) sebesar Rp 4 hingga Rp 10 miliar untuk tiap wilayah RW yang ditata.
"Kami akan membahas lebih lanjut pelaksanaan penatan kampung kumuh, apa saja yang akan ditata dan berapa besaran anggaran yang disiapkan," tandasnya.