Senin, 11 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1471
(Foto: Rudi Hermawan)
Penataan kawasan di RW 02 dan 07 Pinangsia, Taman Sari yang dilakukan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Barat sejak Juni 2019 lalu rampung dikerjakan.
Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan kawasan di RW 02 meliputi pembenahan jalan sepanjang 1.031,81 meter, saluran sepanjang 1.065.3 meter, sumur resapan 11 unit, bangku jalan 31 unit, mural 144 meter persegi, titik vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, pot tanaman 108 unit, tong sampah 15 unit, papan nama jalan tujuh buah dan ubin pemandu difabel 720 meter.
Sedangkan penataan di RW 07 mencakup pembuatan mural sepanjang 120 meter persegi, vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, pot tanaman 44 unit dan tong sampah sebanyak 18 unit.
"Saat ini sudah selesai dan diresmikan langsung Pak Wali Kota," ujar Suharyanti, Senin (11/11).
Ia menjelaskan, penataan kawasan ini diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
"Penataan kawasan di Kelurahan Pinangsia dibiayai dari APBD sebesar Rp 3,2 miliar," tandasnya.