Kamis, 30 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 7096
(Foto: Rudi Hermawan)
Razia kos-kosan kembali diintensifkan Pemprov DKI. Bahkan, razia kali ini yang digelar di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas tidak hanya menyasar kamar kos. Tapi, juga rumah toko (ruko) yang berubah fungsi menjadi tempat kos. Hasilnya, sebanyak lima remaja wanita terjaring dalam razia tersebut.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kos-kosan dari perbuatan negatif, sekaligus menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Cengkareng. Kegiatan ini melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Berkat kejelian petugas, pihaknya mendapati sebanyak lima wanita berusia 17-18 kumpul dalam satu kamar di ruko nomor D8-25. Setelah dicek, kelima wanita itu ternyata tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Padahal, dalam penuturannya mereka mengaku sebagai warga DKI.
“Mereka saat razia sedang kumpul dalam satu tempat kos. Karena tidak memiliki KTP langsung kami bawa ke kantor kecamatan untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Ali, Kamis (30/4).
Selain, mendapati kelima remaja tersebut, pihaknya juga memeriksa sekitar 15 pasangan pada hunian kos lainnya di wilayah tersebut. Tapi, saat diperiksa ternyata semua memiliki surat nikah, namun tidak ber-KTP DKI.
“Semua pasangan tersebut dari luar DKI. Tapi sudah nikah resmi dan ada surat nikahnya. Tapi, karena tidak memiliki KTP DKI tetap kami bawa ke kantor kecamatan,” ucap Ali.
Yul (18) salah seorang remaja yang terjaring razia mengaku, dirinya hanya numpang tidur di kosan temannya. Ia mengaku, masih tinggal dengan orang tuanya di kawasan Kapuk.
“Saya cuma numpang tidur Pak. Jangan dibawa karena orang tua saya tinggal di Kapuk, Cengkareng,” tuturnya pasrah.