Kamis, 30 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 4132
(Foto: Yopie Oscar)
Efisiensi pelayanan pemerintahan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengurangi petugas Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Namun, tidak semua pegawai yang akan terkena dampak pengurangan. Tapi, hanya sekitar 40-60 persen pegawai saja yang kedapatan bermain mata dengan para wajib pajak (WP).
Wacana itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena banyaknya temuan kebocoran pajak di ibu kota Jakarta. Akibatnya, perolehan pajak daerah pada tahun 2014 lalu pun meleset dari target.
"Orang pajak yang ngeyel kami akan buang 40-60 persen," kata Basuki saat memberikan Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak DKI di Balai Agung, Kamis (30/4).
Menurut Basuki, rencana pengurangan pegawai pajak ini diambil menyusul buruknya kinerja Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI yang mendapat rapor merah pada tahun 2014. Penyebabnya, banyak target perolehan pajak yang tidak tercapai hingga berujung pada defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah tanggung dapat rapor merah dari DPRD DKI. Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau mereka terus main," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan tidak hanya akan memecat oknum pegawai pajak, tetapi juga menutup rekening mereka yang didapat dari hasil kongkalikong dengan para wajib pajak di lapangan. Sementara bagi para wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak, seperti pengusaha restoran diancam akan ditutup tempat usahanya.
"Nggak bayar pajak saya bikin bangkrut usaha A
nda. Akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak, kami tahu bagaimana Anda bermain," tutupnya.