Kamis, 30 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 4275
(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)
Sektor pajak masih menjadi andalan Pemprov DKI dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya peningakatan pajak ini juga akan diimbangi Pemprov DKI dengan melakukan pengawasan dengan mengintegrasikan aplikasi Smart City dengan para wajib pajak (WP). Melalui sistem tersebut, warga ibu kota dapat mengawasi langsung pendapatan pajak di DKI dan melaporkan oknum petugas pajak nakal. Nantinya warga yang aktif mengawasi pendapatan pajak akan diberi hadiah (reward).
"Kan kita udah berusaha mencegah pengeluaran uang yang boros dari pokir dan segala macam. Sekarang kita mau cegah yang soal pemasukan. Saya mau coba dengan sistem langsung diawasi masyarakat lewat Smart City," kata Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Kamis (30/4).
Basuki mengaku sudah mengantongi data kenapa realisasi pendapatan pajak DKI setiap tahun, tidak pernah mencapai target. Hal tersebut disebabkan karena masih adanya oknum petugas pajak yang bermain dengan wajib pajak seperti pengusaha restoran.
"Makanya saya bilang, kalau orang pajak masih ada yang main-main di dalam, kita stafkan, kita keluarin saja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadi kita sudah punya data, harusnya pendapatan kita melebih target," tegasnya.
Orang nomor satu di DKI ini juga mengancam akan memidanakan wajib pajak dan pengusaha restoran yang tidak membayar pajak dan bermain dengan okum petugas pajak di lapangan.
"Ada oknum main, restoran banyak yang gak bayar pajak, kita harus ancam pidanain," ucapnya.
Basuki menambahkan, ia belum mengetahui berapa kerugian yang diderita Pemprov DKI Jakarta akibat kebocoran pendapatan kas daerah dari sektor pajak ini. Namun, Asian Development Bank (ADB) sudah mempunyai hitungan jumlah kebocoran pajak di DKI.
"Kebocoranya saya belum tahu, tapi ada hitungan dari Asian Development Bank (ADB)," bebernya.
Ia menerangkan, dengan aplikasi Smart City yang diintegrasikan dengan wajib pajak di DKI, warga ibu kota di tingkat RT/RW hingga kota dilibatkan mengawasi pendapatan pajak daerah. Mereka nantinya akan diberi uang insentif yang diperoleh dari upah pungut pajak sebesar 3 persen dari total besaran pajak.
"Kita boleh mengambil upah pungut, 3 persen dari total itu kan. 3 persen itu kita bagi ke masyarakat yang membantu kita ngawasin pajak. Mereka kita kasih hadiah," tuturnya.
Basuki optimis, melalui cara ini, pendapatan daerah di ibu kota dari sektor pajak dapat lebih optimal dan mendorong seluruh masyarakat menjadi taat pajak.
"Sistem ini akan mendorong semua orang jadi taat pajak karena ada masyarakat bantu ngawasin," tandasnya.