Rabu, 29 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2551
(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di dua sisi jalur hijau di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/4), ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan puluhan PKL ini dinilai telah membuat kumuh dan semrawut kawasan ini.
"PKL yang berjualan di jalur hijau arah Cengkareng menuju Kamal dan sebaliknya ini jadi penyebab kemacetan dan kumuh," kata Ali Maulana, Camat Cengkareng.
Puluhan PKL ini antara lain berjualan sepeda bekas, batu akik, telepon seluler bekas, dan burung. Sebelum dilakukan penertiban, puluhan PKL ini sudah berkali-kali diberikan surat peringatan, namun tidak digubris.
“Penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang. Kami langsung mengembalikan barang-barang yang disita, setelah mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak berjualan di lokasi yang sama," ujar Ali.