Senin, 27 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2510
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pasca penertiban bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Gaya Motot I dan III beberapa waktu lalu kawasan tersebut telah bebas dari PKL mapun bangunan liar. Namun, untuk mengantisipasi kembalinya PKL di jalan tersebut pihak perusahaan diimbau membangun kantin untuk menampung pedagang.
"
Kita berharap perusahaan mau membuat kantin dan pedagang bisa berdagang di kantin perusahaan ," ucap Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, Senin (27/4).Siti mencontohkan, salah satu perusahaan seperti Pertamina telah melakukan pembangunan kantin untuk menampung pedagang. "Seperti Pertamina Plumpang, ada 16 pedagang dibongkar, sekarang mereka semua berjualan di dalam kantin," ucap Siti.
Wakil Camat Tanjung Priok, Mat Nasir mengatakan, pembangunan kantin oleh perusahaan sebagai bentuk kesadaran dalam menjaga ketertiban sehingga pedagang tidak berjualan di jalur hijau atau di atas saluran air.
"Mereka kan lahannya luas, paling tidak di dalam perusahaan itu dibuatkan, harusnya diatur, khusus untuk menampung pedagang. Katakan memfasilitasi, terserah mau dari mana pedagangnya, yang penting terbina dan menjaga ketertiban," tutur Nasir.
Pihaknya, tambah Nasir, akan menindaklajuti hal tersebut ke Walikota Jakarta Utara dan kemudian dikoordinasikan dengan pimpinan perusaahaan.
"Diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pak Walikota, dengan bertemu dengan pihak perusahaan," tandas Nasir.