DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami

Selasa, 28 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4041

Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami, Basuki Ajukan Syarat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menyetujui pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) oleh Perum Perumnas. Pemberian izin tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk

Basuki berharap nantinya rusunami yang dibangun tidak dikuasi oleh pengembang. Karena tujuan awal pembangunan adalah penyediaan hunian murah bagi masyarakat. Basuki pun tak ingin kejadian seperti di Kalibata City terulang kembali, dimana sebagian besar rusunami dikuasi oleh pengembang.

"Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk," kata Basuki, saat penandatanganan MoU di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Ditegaskan Basuki, dalam MoU tertuang pihak Perum Perumnas harus memastikan bahwa yang membeli rusunami adalah penghuni, bukan pengembang. "Saya minta mesti ada perjanjian. Nanti yang beli betul-betul yang menghuni, tidak boleh orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit," ucapnya.

Meskipun rusunami tersebut milik Perumnas, ia menginginkan adanya aturan ketat bagi penghuni. Mulai dari domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) hingga formulir yang harus ditandatangani calon penghuni yang menyatakan mereka tidak akan menjual atau menyewakan unit rusunami. Supaya rusunami ini tepat sasaran bagi warga kelas menengah ke bawah.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan syarat yang diajukan oleh Basuki. Dia pun memastikan tidak akan menjual unit rusun kepada pengembang. "Kami akan seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal harus memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP DKI. Hal ini untuk menunjukkan bahwa mereka bukan investor," kata Himawan.

Dikatakan, penandatanganan MoU ini adalah bukti bahwa pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat ini, berpihak pada masyarakat. Bahkan dirinya menjamin kualitas rusunami yang dibangun tidak kalah dengan apartemen. "Kami membuat MoU ini agar rusunami yang dibangun di mana pun juga akan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Rencananya, rusunami di Cengkareng akan dibangun sebanyak 5.400 unit di atas tanah Perumnas seluas 4 hektar, dengan 18 tower serta 24 lantai, dan dijual kepada masyarakat. Tiap unit rusunami itu merupakan rumah tipe 36 dan bisa dibeli dengan harga Rp 9 juta per meter atau sekitar Rp 330 juta per unit.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rusumani Cengkareng akan dilakukan pada Rabu (29/4) besok dan akan dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

BERITA TERKAIT
Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Senin, 27 April 2015 4542

rusun_cakung_jaktim_nurito.jpg

Penghuni Rusunami Mengadu ke Basuki

Senin, 24 Maret 2014 3196

rusun_ilustrasi_dok_.jpg

Pembangunan Apartemen di Duren Sawit Diprotes Warga

Selasa, 25 Maret 2014 7033

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks