Senin, 27 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3149
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pemanggilan dilakukan guna mendapatkan keterangan mengenai penghuni di apartemen tersebut serta meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan praktik prostitusi, pengedaran narkoba, dan aksi terorisme.
"Kita akan panggil pengelola Kalibata City. Seharusnya pengelola bisa batasin kan orang seperti apa," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (27/4).
Ia mengungkapkan, pengelola seharusnya memantau dan membatasi warga yang berkunjung ke apartemen Kalibata City. Serta pengurus RT/RW harus berperan peran aktif untuk mendata seluruh warga yang masuk ke wilayahnya. "Pendataan ini yang lalai dilakukan. Pengurus RT dan RW-nya seharusnya juga aktif melaporkan kalau ada masalah," ujarnya.
Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berhasil membongkar jaringan prostitusi di apartemen tersebut beberapa waktu lalu. Sebab, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, praktik prostitusi di kawasan apartemen tidak mudah diungkap.
"Kalau kita menduga-duga orang prostitusi juga susah. Kalau soal di lapangan, misal kamu curiga tetangga kamu prostitusi kamu bisa tangkap nggak? Itu ya satu persoalan," ungkapnya.