Selasa, 28 April 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5954
(Foto: Ilustrasi)
Peternak sapi yang berlokasi di Jalan Bangka IX, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diimbau untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pembangunan IPAL ini diperlukan untuk menanggulangi pencemaran limbah ternak yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
"Warga sudah lama mengeluhkan limbah ternak yang dibuang dari peternakan sapi di Jalan Bangka IX," kata Shita Damayanti, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (28
/4).Shita menuturkan, berdasarkan hasil mediasi antara warga dengan pemilik peternakan disepakati pemilik akan membangun IPAL. Peternakan yang sudah berdiri sekitar tahun 1970 an ini diketahui terdapat 20 ekor sapi.
Menurut Shita, pembangunan IPAL ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.
Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Sri Hartati menyebutkan, pembuatan IPAL membutuhkan lahan yang memadai untuk mengolah limbah ternak menjadi pupuk, biogas dan kotoran yang dikeluarkan menjadi bening serta tidak berbau menyengat.
"Sebenernya karena lahan saja yang sempit sehingga penataannya kurang pas, sementara lahan produktif menjadi rumah-rumah warga," kata Sri.