DKI Kalah di BANI Karena Tak Didampingi Pengacara

Senin, 27 April 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 3112

       DKI Kalah di BANI Karena Tak Didampingi Pengacara

(Foto: doc)

Kekalahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari PT Ivani Dewi, importir bus gandeng Transjakarta merek Ankai di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Rabu (22/4) lalu dalam gugatan pembayaran bus Transjakarta berkarat, terjadi karena tidak adanya pendampingan dari pengacara.

Nggak ada pengacara yang mendampingi. Jadi posisi kita lemah. Mau bagaimana lagi

"Nggak ada pengacara yang mendampingi. Jadi posisi kita lemah. Mau bagaimana lagi," kata Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (27/4).

‎Benjamin mengatakan, sebelum kalah dalam gugatan, pihaknya sudah meminta kepada Biro Hukum DKI agar mengirimkan pengacara‎ untuk mendampingi gugatan yang dilayangkan PT Ifani Dewi, dalam kasus bus Transjakarta berkarat. "Biro Hukum sudah kita surati sejak enam bulan lalu. ‎Tapi mereka menolak, katanya itu bukan kewenangan mereka," ungkapnya.

Menurut Benjamin, alasan Biro Hukum menolak mengirimkan seorang ‎pengacara pendamping karena kekurangan dana, sehingga kasus gugatan pembayaran bus itu pun pada akhirnya berujung pada kekalahan Pemprov DKI.

"Kita akan ajukan banding terhadap kasus ini, meski sudah ada keputusan resmi dari BANI. Karena keputusan akhir itu tetap ada di Pengadilan Tinggi Negeri," jelasnya.

Sekadar diketahui, PT Ifani Dewi, salah satu pemenang tender pengadaan bus Transjakarta gandeng tahun 2013 memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI senilai Rp 7,6 miliar dengan rincian Rp 3,5 miliar untuk harga satuan bus Transjakarta gandeng dan Rp 4,1 miliar bagi biaya pembayaran 30 unit BPKB dan STNK bus tersebut.

BERITA TERKAIT
bus-wisata-dok-beritajakarta

Dishubtrans Kaji Bus Pariwisata Melintas di Jalur Transjakarta

Senin, 20 April 2015 3602

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Jumat, 24 April 2015 2753

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307910

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks