Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Jumat, 24 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 2801

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima salinan keputusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait gugatan PT Ivani Dewi selaku importir bus gandeng Transjakarta merek Ankai yang dibeli pada tahun 2013. Dalam putusan BANI tersebut, Pemprov DKI diwajibkan membayar uang kepada pemenang pengadaan bus tersebut sebesar Rp 7,6 miliar untuk satu unit bus seharga Rp 3,5 miliar dan BPKB/STNK sebesar Rp 4,1 miliar.

Saya belum terima salinannya. Kita hargai UU tentang BANI yang putusannya final dan mengikat

"Saya belum terima salinannya. Kita hargai UU tentang BANI yang putusannya final dan mengikat. Tapi, kita perlu lihat putusan hakim, dasar memutusnya apa?" kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (24/4).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari secara rinci surat putusan yang dikeluarkan oleh BANI. Namun, menurut Basuki, Pemprov DKI tidak dapat membayarkan bea balik nama sebanyak 30 armada bus berkarat sesuai hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menemukan indikasi mark-up dalam pengadaan bus tersebut.

"Kami mesti pelajari. Putusan hakim masuk akal juga, memang ada suatu unit bus yang dipakai dan ada biaya balik nama lalu dibatalkan. Kalau dibatalkan karena ada mark-up, bukan salah kami kan," tuturnya.

BERITA TERKAIT
armada_trans_baru_bayu.jpg

Ahok Tolak Lunasi Pengadaan Transjakarta Berkarat

Selasa, 30 September 2014 5400

bus wisata jakarta beritajakarta

PT Transjakarta Akan Kelola Bus Tingkat Pariwisata

Rabu, 08 Oktober 2014 4705

PT Transjakarta Buka Peluang Bagi Operator Baru Transjakarta

Ahok Akan Banjiri Ibu Kota dengan Transjakarta

Jumat, 10 Oktober 2014 5836

Jika Layak, 29 Bus Zhong Tong Segera Dioperasikan Kembali

Jika Layak, 29 Bus Zhong Tong Bisa Beroperasi Kembali

Selasa, 10 Maret 2015 5115

 DKI Dapat Sumbangan Satu Unit Transjakarta Merk Scania

DKI Terima Hibah 1 Unit Transjakarta Gandeng

Senin, 10 November 2014 3741

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks