Pemprov DKI-DPRD Sahkan Empat Perda

Senin, 23 Desember 2024 Ramdhoni 61


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).


Keempat Raperda yang disahkan menjadi Perda terdiri dari Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Perubahan Perda No 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (PT MRT).

VIDEO TERKAIT
1111_yoanna_Pj gub hadiri rapat paripurna bahas 4 raperda.mp4

Percepat Pembangunan, Pj Gubernur Tanggapi Empat Raperda di Sidang Paripurna

1111_yoanna_Pj gub hadiri rapat paripurna bahas 4 raperda.mp4

Percepat Pembangunan, Pj Gubernur Tanggapi Empat Raperda di Sidang Paripurna

PT JIEP.mp4

Pekan Depan, DPRD Bahas Dua Raperda PT JIEP

VIDEO LAINNYA
2312_Ramdhoni_Pj gub tinjau christmas carol.mp4

Teguh Ingin Toleransi Tetap Terjaga Saat Perayaan Natal

2312_Ramdhoni_pemprov dan dprd tetapkan ranperda.mp4

Pemprov DKI-DPRD Sahkan Empat Perda