Sabtu, 20 Januari 2024 Fitzgerald Yohanes Edward 731
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (
Kesbangpol ) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.Penertiban dilakukan di Jalan Salemba Raya, tepatnya dari Gedung Kemensos hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Salemba Capitol Park, Jumat (19/1).