Rabu, 17 Januari 2024 Ramdhoni 589
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi menghadirkan kesetaraan transportasi umum.
Kali ini, Dishub meluncurkan lima Bus Sekolah Khusus Disabilitas.
Bus ini akan secara khusus memberi pelayanan kepada peserta didik disabilitas yang menggunakan kursi roda.