DPRD Setujui Anggaran Hibah untuk Pemkot Bekasi

Selasa, 15 November 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1727


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menyetujui Anggaran Hibah Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD 2017 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Selasa (15/11/2016). Anggaran hibah ini sebesar Rp 315 miliar yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pengangkutan sampah menuju TPST Bantar Gebang yang berada di kota Bekasi seperti jalan dan jembatan serta untuk kompensasi bau bagi warga. Anggaran tersebut diajukan sesuai dengan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, untuk pembangunan infrastruktur dan hibah warga bekasi

VIDEO TERKAIT
0811_Bantar_Gebang-.flv

Plt Gubernur Sambangi TPST Bantar Gebang

1111_BanggarEkonomi.flv

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perekonomian

1511_BANGGAR_DPRD_PHL_DKI.flv

Saefullah Tidak Menyetujui Penambahan PHL oleh SKPD

1411__DPRD_PAMJaya-.flv

PMP Pam Jaya Ditunda Sementara

VIDEO LAINNYA
SDA Kuras.mp4

Pengurasan Saluran di Balai Rakyat Timur Tugu Selatan

Tanam Tabebuya.mp4

Pj Gubernur Tanam 137 Pohon Tabebuya di Jalan HR Rasuna Said