Selasa, 15 November 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1726
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menyetujui Anggaran Hibah Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD 2017 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Selasa (15/11/2016). Anggaran hibah ini sebesar Rp 315 miliar yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pengangkutan sampah menuju TPST Bantar Gebang yang berada di kota Bekasi seperti jalan dan jembatan serta untuk kompensasi bau bagi warga. Anggaran tersebut diajukan sesuai dengan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, untuk pembangunan infrastruktur dan hibah warga bekasi