Pembelian Alat Berat BLUD TMR Tidak Disetujui

Sabtu, 12 November 2016 Adi Alfiyan 1411


Rencana pembelian alat berat jenis amphibious longarm excavator yang diusulkan Badan Layanan Umum Daerah Taman Margasatwa Ragunan (BLUD TMR) mendapat evaluasi dari jajaran Legislatif. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (12/11/2016), kebutuhan tersebut dibatalkan lantaran dinilai bukan merupakan keperluan mendesak. Adapun usulan pembelian alat berat senilai Rp 6 miliar akan digunakan untuk mengeruk 5 danau yang ada di kawasan TMR. Sebagai solusi, disepakati BLUD TMR untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Tata Air agar pengerukan danau tersebut tetap bisa dilakukan.

VIDEO TERKAIT
0811_alat_berat_bantar_gebang2-.flv

DKI akan Tambah 40 Alat Berat di TPST Bantar Gebang

0707_desri_ragunan.flv

104 Ribu Pengunjung Padati TMR Dihari Kedua Lebaran

0101_Libur_Tahun_Baru_TMR.flv

Libur Tahun Baru, TMR Padat Pengunjung

VIDEO LAINNYA
Talkshow Pilkada.mp4

Pemprov DKI Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

Hapus Tatto.mp4

Program Hapus Tato Baznas Bazis Disambut Antusias Warga