Kamis, 03 November 2016 Desri Arfin 1828
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharan jalan layang non tol (JLNT ) dan Underpass di Jakarta. Demikian diungkapkan Ketua Komisi D, Iman Satria saat menggelar rapat terkait Pembahasan dan Pedalaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/11/2016). Menurut Iman ada sejumlah Underpass sudah ada yang berlumut sehingga membutuhkan perawatan. Lebih lanjut Iman menambahkan, jika belum memilki alat untuk pemeliharaan kita harus beli.