Jumat, 14 Oktober 2016 Desri Arfin 2612
Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mencari lahan pengganti untuk bangunan Masjid Jami Ul Mubarak di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Masjid Jami Ul Mubarak terdampak pelebaran Jalan Joglo Raya. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (14/10/2016) lahan Masjid tersebut merupakan tanah wakaf sehingga pihak Dinas Bina Marga sendiri harus mengikuti mekanisme yang ada, namun pada dasarnya pihak yayasan tidak keberatan jika terkena pembebasan lahan, namun ada proses lebih lanjut untuk membebaskan tanah wakaf. Pelebaran Jalan Joglo dilakukan sepanjang 1,4 kilometer dimana pada dua lajur jalan masing-masing dilebarkan delapan meter, sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter. Pelebaran Jalan Joglo Raya sendiri sudah hampir selesai dibeberapa lajur baik dari arah Ciledug menuju Jalan Panjang maupun sebaliknya.