Dinas Bina Marga DKI akan Carikan Lahan Pengganti Tanah Wakaf

Jumat, 14 Oktober 2016 Desri Arfin 2613


Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mencari lahan pengganti untuk bangunan Masjid Jami Ul Mubarak di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Masjid Jami Ul Mubarak terdampak pelebaran Jalan Joglo Raya. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (14/10/2016) lahan Masjid tersebut merupakan tanah wakaf sehingga pihak Dinas Bina Marga sendiri harus mengikuti mekanisme yang ada, namun pada dasarnya pihak yayasan tidak keberatan jika terkena pembebasan lahan, namun ada proses lebih lanjut untuk membebaskan tanah wakaf. Pelebaran Jalan Joglo dilakukan sepanjang 1,4 kilometer dimana pada dua lajur jalan masing-masing dilebarkan delapan meter, sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter. Pelebaran Jalan Joglo Raya sendiri sudah hampir selesai dibeberapa lajur baik dari arah Ciledug menuju Jalan Panjang maupun sebaliknya.

VIDEO TERKAIT
2305_MencengLelang.flv

Pelebaran Jalan Menceng Masih Proses Lelang Konsultan

0305_LanjutMenceng.flv

Pelebaran Jalan Menceng Direncanakan Hingga Jalan Prepedan

0205_BongkaranMenceng.flv

Ratusan Bangunan di Jalan Menceng Raya Dibongkar

26_Pelebaran_Jalan_Joglo.flv

Pelebaran Jalan Joglo Raya Terkendala Pembebasan Lahan

19_tps_liar_joglo.flv

TPS Liar di Jalan Joglo Raya Akan Ditutup

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024