Selasa, 01 November 2016 Agung Supriyanto 1956
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menganggarkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Tahun Anggaran 2017. Adapun besaran anggaran yang diusulkan untuk KJP dan KJMU tersebut senilai Rp 2,5 triliun.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, saat ini mereka yang sudah mendaftar menjadi peserta KJMU berjumlah 594 orang. Lebih Lanjut Sopan menambahkan, sebanyak 47 perguruan tinggi dipastikan sudah siap menerima mahasiswa yang mendapatkan bantuan pendidikan melalui KJMU. Demikian disampaikan Sopan usai melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/11/2016).