Selasa, 01 November 2016 Desri Arfin 1265
DPRD DKI Jakarta menghimbau pengunjuk rasa yang akan beraksi 4 November mendatang untuk menjaga ketertiban umum dan menyampaikannya secara arif dan bijaksana. Demikian diungkapkan Ketua komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/11/2016). Menurut Riano aksi demonstrasi itu adalah hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat dalam menyampaikan ekspresi namun harus menjaga ketertiban umum dan disampaikan dengan arif dan bijaksana.Sementara itu untuk mengamankan aksi 4 November tersebut Polda Metro Jaya akan menyiagakan 7.000 personilnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan ibukota.