Kamis, 20 Oktober 2016 Adi Alfiyan 2400
Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan DPRD DKI Jakarta mengunjungi SMP Negeri 151 Koja dan SD Negeri 07/08 Lagoa, Jakarta Utara, Kamis (20/10). Kunjungan ini terkait sarana dan prasarana yang masih belum terpenuhi di SMP Negeri 151 Koja serta kelanjutan dari pembongkaran gedung SD Negeri 07/08 Lagoa. Kunjungan ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Kunjungan diawali dengan melihat sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Negeri 151 Koja. Beberapa fasilitas pendukung yang ditinjau yakni ruang perpustakaan, ruang Kelas, ruang Guru serta ruang Laboratorium.