Senin, 10 Oktober 2016 Bayu Suseno 1947
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membangun rumah susun (Rusun) untuk membantu warga kurang mampu. Rusun yang dibangun akan memiliki berbagai kategori. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin ( 10/10/2016) rusun yang dibangun ini terbagi dalam empat kategori sesuai kondisi ekonomi wrga seperti ketegori pertama untuk warga yang berpenghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP), Kategori kedua, yakni rusun dengan harga kos. Kategori ketiga diperuntukan bagi pegawai dengan gaji diatas Rp 10 juta.dan kategori terakhir yakni lahan milik warga akan dibangunkan rusun. Nantinya Rusun yang dibangun Pemprov DKI Jakarta diperuntukan bagi warga kurang mampu yang juga diberikan subsidi untuk rusun. Namun saat ini, keperuntukan rusun masih difokuskan untuk warga yang terkena dampak normalisasi.