Senin, 26 September 2016 Desri Arfin 3881
Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah gerobak serta spanduk ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja di jalan Jembatan Besi, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/9/2016). Dalam penertiban ini Satpol PP yang dibantu PPSU langsung menertibkan lapak-lapak pedagang yang berada di atas saluran air, serta sejumlah spanduk reklame yang tidak memiliki izin. Keberadaan Lapak PKl ini sendiri menyebabkan saluran air yang barada di bawahnya dipenuhi sampah serta lumpur. Penertiban di lakukan setelah pihak kelurahan melkukan sosialisasi serta pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga. Nantinya pasca penertiban saluran air akan dinormalisasi.