Selasa, 13 September 2016 Desri Arfin 1665
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengaktifkan kembali Lokasi Sementara (Loksem) Melawai, di Jalan Melawi XIII, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Loksem Melawai ditutup lantaran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak teratur. Selain itu, diduga kuat terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan PKL. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, penataan Loksem Melawai sudah diperkuat dengan adanya Surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Selatan. Penataan PKL nantinya akan menggunakan dana corporate social resposibility (CSR).