KPU dan Dinas Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi

Kamis, 08 September 2016 Desri Arfin 1351


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menangani data kependudukan warga relokasi. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis ( 9/8/2016) perpindahan domisili warga yang terdampak penertiban di sejumlah wilayah di Jakarta dan belum dilakukan pendataan ulang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menjadi salah satu potensi masalah dalam pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2017 nantinya. Verifikasi faktual sendiri dijadwalkan akan dilakukan 21 Agustus hingga 3 September 2016 mendatang, dengan melibatkan 1.000 petugas.

VIDEO TERKAIT
0809_DPRD_SUMSEL_1.flv

Komisi A DPRD DKI Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumsel

0709_bnggar_DPRD_tata_air_1.flv

Dinas Tata Air Terima Alokasi Dana APBD-P 2016 Rp 150 Milyar

0709_banggar_dprd_bumd_1.flv

Tiga BUMD Dapat Penyertaan Modal Pemerintah

VIDEO LAINNYA
Kesiapan Posko.mp4

Pj Gubernur Tinjau Kesiapan TPS Pilkada Serentak 2024

Pilkada.mp4

Kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja Terima Distribusi Logistik Pilkada