DPRD Sepakat dengan Eksekutif Terkait Perubahan Pergub

Sabtu, 27 Agustus 2016 Desri Arfin 1607


Perdebatan antara eksekutif dan legislatif terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 138 tahun 20016 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 11 tahun 2016 tentang penjabaran APBD 2016 akhirnya menemui titik terang. Aturan yang dikeluarkan eksekutif tersebut disepakati pihak legislatif  setelah meminta saran dan juga masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Jumat (26/8/2016).

VIDEO TERKAIT
1012_agung_banggar.flv

Basuki Ikuti Rapat Banggar DPRD

2508_PAsar_jaya_DPRD.flv

DPRD DKI Minta PD Pasar Jaya Gunakan PMP Tepat Sasaran

2508_disparbud_komisi_b.flv

DPRD DKI Kritisi Pencoretan Pengadaan Barang Kesenian

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024