Kamis, 25 Agustus 2016 Desri Arfin 2062
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terkait Pembahasan dan Pendalaman Rancangan Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta T.A 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Dalam rapat tersebut sejumlah anggota dewan mengkritisi adanya kegiatan pengadaan barang berupa alat kesenian di beberapa Sudin Pariwisata dan Kebudayaan yang dibatalkan padahal barang - barang tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat.