Kamis, 18 Agustus 2016 Bayu Suseno 1512
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta terkait informasi penanggulangan dan penanganan kebakaran dengan 6 Radio di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8/2016). ke-6 radio tersebut yakni, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Sonora, Bens Radio, Gen FM, Jak FM dan Elshinta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui kerja sama ini informasi kebakaran akan langsung tersampaikan kepada masyarakat dari Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta ke Radio. Nantinya, sistem 112 yang akan segera digunakan juga dapat membantu petugas atau pun radio dalam penyampaian informasi. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi kejadian terhadap bencana kebakaran melalui radio.