Senin, 15 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1246
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan setiap pengembang hunian harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ). Penegasan ini terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama di Jalan Kartini, Cilandak Jakarta Selatan Minggu kemarin. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (15/8/2016) Aparetemen Parama tidak memiliki sertifikat layak huni dan telah disegel oleh dinas terkait beberapa waktu sebelumnya. Meski demikian Apartemen tersebut masih beroperasi dan mengabaikan penyegelan.