Apartemen Parama Tak Miliki SLF

Senin, 15 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1289


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan setiap pengembang hunian harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ). Penegasan ini terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama di Jalan Kartini, Cilandak Jakarta Selatan Minggu kemarin. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (15/8/2016) Aparetemen Parama tidak memiliki sertifikat layak huni dan telah disegel oleh dinas terkait beberapa waktu sebelumnya. Meski demikian Apartemen tersebut masih beroperasi dan mengabaikan penyegelan.

VIDEO TERKAIT
1208_Djarot Masjid-.flv

Djarot Tinjau Lokasi Kebakaran Kebon Kacang

0708_j65_gading_1.flv

Kebakaran Hotel Swiss Bell Tewaskan Dua Pekerja

0808_kebakaran_mebel_1.flv

Puluhan Gudang Mebel di Pondok Bambu Terbakar

VIDEO LAINNYA
Safari Ramadan, Wagub Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot.mp4

Safari Ramadan, Wagub Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot

Gubernur Safari Ramadan di Masjid Jami At Taubah.mp4

Buka Puasa Bareng, Gubernur Ajak Warga Kebon Singkong Hindari Tawuran