DKI akan Sita dan Manfaatkan Lahan Sengketa

Senin, 15 Agustus 2016 Bayu Suseno 1516


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyita lahan sengketa sebelum adanya ketetapan hukum, lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga. Dari infomasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (15/8/2016), lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti taman, area parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, lahan tersebut bisa dikembalikan ketika keputusan inkrah sudah diputuskan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengambilalihan lahan tanah yang mengalami sengketa segera dimatangkan. Nantinya, lahan ini digunakan untuk pemanfaatan kepentingan rakyat. Meski demikian lahan tanah ini akan dikembalikan setelah adanya keputusan inkrah.

VIDEO TERKAIT
3005_GUB_Beras_RAskin.flv

DKI akan Tingkatkan Mutu Raskin

0712_bayu_basuki_metromini.flv

Basuki: Tak Ada Toleransi Buat Metromini

2501_RusunPuser.flv

Pemprov DKI Akan Bangun Rusun di Kepulauan Seribu

VIDEO LAINNYA
Sirup Elang.mp4

UPPBJ Jakut Gelar Sosialisasi Teknis SIRUP & E-Lang

Satpol PP.mp4

Gelaran Satpol PP Goes To School Disambut Antusias Peserta