Selasa, 09 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1618
Dinas Pelayanan Pajak ( DPP ) DKI Jakarta memiliki sistem pengawasan berbasis teknologi informasi (TI) dengan e-Profile. Aplikasi ini akan memantau petugas pajak dalam melayani wajib pajak. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (9/8/2016) Sistem ini berbasis pada data Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) sebagai data base. Melalui e-Profile dapat memperbai kinerja kantor pelayanan pajak dalam pengawasan terhadap petugas pajak dan wajib pajak yang mengacu pada Pergub No.181 tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan. Saat ini sistem tersebut sudah diterapkan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan yang telah dilaunching Jumat 8 Agustus pekan lalu. Proses pembuatan sistem ini memakan waktu 2 bulan. Kedepan sistem ini akan diterapkan di seluruh wilayah di DKI Jakarta. Sistem e Profile ini akan di integrasikan ke Smart City dan bisa langsung dilihat masyarakat dengan demikian penerimaan pajak daerah nantinya akan meningkat karena pengawasan menjadi lebih ketat. Selain itu dapat memicu peningkatan kinerja pegawai yang berimplikasi pada peningkatan Key Performance Indikator ( KPI ).