Kanwil Dirjen Pajak Jaktim Gelar sosialisasi Amnesti Pajak

Rabu, 27 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1546


Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Timur menggelar sosialisasi Amnesti Pajak tahun 2016 kepada para camat, lurah dan SKPD se Jakarta Timur di Ruang Pola, Kantor Walikota, Jakarta Timur, Rabu (27/6/2016). Sosialisasi tersebut digelar, agar para pejabat yang bekerja di Pemkot Jakarta Timur dapat melakukan sosialisasi Amnesti Pajak yang sama kepada warga Jakarta Timur. Pantauan Beritajakarta TV sosialisasi dipimpin oleh Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana yang dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Timur Harta Indra Tarigan. Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan mekanisme amnesti pajak seperti penghapusan pajak terhutang. Diketahui dengan pembayaran pajak saat amnesti ini dapat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

VIDEO TERKAIT
1207_pemutihan_pajak.flv

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

2605_GubPBB.flv

Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

0404_bayu_reklamasi15.flv

Kewajiban Pengembang Reklamasi Pulau Tetap 15 Persen

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024