Rabu, 27 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1547
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Timur menggelar sosialisasi Amnesti Pajak tahun 2016 kepada para camat, lurah dan SKPD se Jakarta Timur di Ruang Pola, Kantor Walikota, Jakarta Timur, Rabu (27/6/2016). Sosialisasi tersebut digelar, agar para pejabat yang bekerja di Pemkot Jakarta Timur dapat melakukan sosialisasi Amnesti Pajak yang sama kepada warga Jakarta Timur. Pantauan Beritajakarta TV sosialisasi dipimpin oleh Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana yang dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Timur Harta Indra Tarigan. Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan mekanisme amnesti pajak seperti penghapusan pajak terhutang. Diketahui dengan pembayaran pajak saat amnesti ini dapat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.