Rehab Berat Dua Kantor Lurah di Jakpus Tidak Sesuai K3

Senin, 08 Agustus 2016 Desri Arfin 1680


Tim monitoring dan evaluasi pelaporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 menemukan sejumlah pelangaran dalam rehab dua kantor lurah di Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016). Pelanggaran tersebut terjadi dalam pengerjaan rehab total Kantor Lurah Kartini di Jalan Kartini 8 Dalam, Kecamatan Sawah Besar dan Kantor Lurah Kebon Melati di Jalan Lontar Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengerjan rehab total kedua kantor lurah ini tidak memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tidak hanya aspek K3 namun petugas monitoring juga menemukan kejanggalan lain seperti papan proyek yang tidak terpampang dan jumlah pekerja yang tidak sesui dengan laporan awal.


VIDEO TERKAIT
0808_BappedaPusatOke.flv

Bappeda Monitoring Fasilitas di Kantor Wali Kota Jakpus

0311_Rehab_Kantor_Lurah_Jaksel.flv

Rehab Kantor Lurah di Jaksel Segera Rampung

0910_Rehab_Kantor_Lurah_TegalAlur.flv

Rehab Kantor Lurah Tegal Alur Rampung Desember Mendatang

VIDEO LAINNYA
Kesiapan Posko.mp4

Pj Gubernur Tinjau Kesiapan TPS Pilkada Serentak 2024

Pilkada.mp4

Kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja Terima Distribusi Logistik Pilkada