Senin, 01 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1563
Dinas Pertaman dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan meregistrasi ulang makam di seluruh taman pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta pasca merebaknya kasus makam fiktif. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (1/8/2016) sejak dilakuannya investigasi terhadap makam fiktif dari seluruh TPU di DKI Jakarta petugas berhasil menemukan sekitar 397 makam fiktif. Dari jumlah tersebut 183 makam fiktif yang berada di 11 titik TPU telah dibongkar petugas.