Cegah Makam Fiktif Distamkam akan Lakukan Registrasi Ulang

Senin, 01 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1563


Dinas Pertaman dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan meregistrasi ulang makam di seluruh taman pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta pasca merebaknya kasus makam fiktif. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (1/8/2016) sejak dilakuannya investigasi terhadap makam fiktif dari seluruh TPU di DKI Jakarta petugas berhasil menemukan sekitar 397 makam fiktif. Dari jumlah tersebut 183 makam fiktif yang berada di 11 titik TPU telah dibongkar petugas.


VIDEO TERKAIT
0108_TPU_Arvin_Jakbar_1.flv

Warga Dihimbau Urus Izin Penggunaan Tanah Makam Melalui PTSP

2907_PHLMakamPecat.flv

Terlibat Makam Fiktif Delapan PHL TPU Dipecat

2907_MakamTegalAlur.flv

164 Makam Fiktif TPU Tegal Alur Dibongkar

VIDEO LAINNYA
Kesiapan Posko.mp4

Pj Gubernur Tinjau Kesiapan TPS Pilkada Serentak 2024

Pilkada.mp4

Kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja Terima Distribusi Logistik Pilkada