Kamis, 28 Juli 2016 Bayu Suseno 1234
Pemerintah Korea Selatan akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan Smart City. Nantinya nomor-nomor penting di DKI Jakarta akan disatukan yakni menjadi 112. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarrta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/07/2016).