Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan amankan Shabu senilai Rp 1,3 Milyar

Selasa, 26 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 2291


Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkap pelaku peredaran narkoba jenis shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar di Mapolres, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV barang haram tersebut berhasil diamankan petugas dari seorang tersangka berusia 19 tahun dengan inisial A-H alias A di kawasan Tanggerang, Banten Jumat pekan lalu. Shabu - shabu tersebut rencananya akan diedarkan dikalangan mahasiwa, pelajar hingga karyawan perkantoran. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1,3 kilogram shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar, alat timbang, sejumlah uang tunai, telepon genggam dan alat hisap. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, dengab UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

VIDEO TERKAIT
2607_Djarot Kepala BNN-.flv

Djarot Setuju Gembong Narkoba Dihukum Mati

2607_GubBNNP.flv

Terlibat Narkoba Izin Tempat Hiburan akan Dicabut

2606_WagubHANI.flv

2015, Pengguna Narkoba 5,1 Juta Orang

VIDEO LAINNYA
Kesiapan Posko.mp4

Pj Gubernur Tinjau Kesiapan TPS Pilkada Serentak 2024

Pilkada.mp4

Kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja Terima Distribusi Logistik Pilkada